Screenshot_154

PENGUMUMAN: TAWARAN BEASISWA S-2 DARI PEMERINTAH BRUNEI DARUSSALAM

Pemerintah Brunei Darussalam memberikan tawaran beasiswa untuk mengikuti Pendidikan Master Degree Tahun 2022/2023 pada Universitas berikut:

  1. Universiti Brunei Darussalam;
  2. Kolej Universiti Perguruan Ugama Seri Begawan;
  3. Universiti Teknologi Brunei;
  4. Universiti Islam Sultan Sharif Ali;
  5. Politeknik Brunei.

Biaya yang berkenaan dengan keikutsertaan peserta dalam Pendidikan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Brunei Darussalam yang meliputi biaya:

  • Pendidikan;
  • Tiket penerbangan Internasional p.p.;
  • Akomodasi;
  • Uang saku;
  • Study visit;
  • Asuransi;
  • Biaya buku.

Persyaratan lengkap bisa diunduh DI SINI.

UIN 18

PENGUMUMAN: PELAKSANAAN SELEKSI CALON DOSEN TETAP BUKAN PNS UIN RADEN FATAH PALEMBANG TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-3789/DJ.I/DI.I.III.KP.00.3/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 perihal Pengusulan NIDN dan Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS, maka Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang membuka seleksi Calon Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 sebagai berikut:

Download Pengumuman di sini

Link Pendaftaran: http://openrecruitment.radenfatah.ac.id/

UIN 18

PENGUMUMAN: SOSIALISASI PENDAFTARAN KKN ANGKATAN 76 TAHUN 2022

Terkait pembukaan pendaftaran online Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan ke-76 Tahun 2022 oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan tema “Moderasi Beragama dan Pengembangan Budaya Islam Melayu“, maka dengan ini kami sampaikan pengumuman dimaksud (terlampir).

Pendaftaran KKN secara online mendaftar pada website LP2M di sini

Download Surat Pengumuman di sini

Header

PENGUMUMAN: DISPENSASI MASA PEMBAYARAN UKT DAN LAYANAN AKADEMIK

Sehubungan telah berlangsungnya pembayaran UKT pada semester ganjil tahun akademik 2021-2022 (2022.1). Dengan ini kami informasikan mahasiswa penerima beasiswa Transmigrasi belum bisa untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena pihak Kementerian Transmigrasi belum mentransferkan UKT mahasiswa penerima beasiswa Transmigrasi.

Surat pemberitahuan dapat diunduh DI SINI